Kenaikan Gaji PNS 2009 Akhirnya Terealisasi

Mulai hari Rabu, tanggal 4 Maret 2009 kenaikan gaji PNS kurang lebih 15 % sudah bisa diusulkan (diamprahkan) ke KPPN yaitu untuk gaji bulan April 2009 mendatang ( besaran gaji sudah memakai besaran gaji yang baru). Sedangkan untuk pengajuan kekurangan(rapel) gaji dihitung mulai Bulan Januari 2009 s.d. Maret 2009 (3 bulan). lumayan buat beli beras dan bayar hutang....

Tidak ada komentar: